Detail Cantuman

Penghargaan

Bentuk Fisik:

Surat Penghargaan

Nama:

Pahlawan Nasional

Dari:

Presiden RI, Suharto

Kepada:

Pangeran Diponegoro

Tanggal:

6 November 1973

Keterangan:

Pemerintah Republik Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno pada tanggal 8 Januari 1955 pernah menyelenggarakan Haul Nasional memperingati 100 tahun wafatnya Pangeran Diponegoro, sedangkan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional diperoleh Pangeran Diponegoro pada tanggal 6 November 1973 melalui Keppres No.87/TK/1973.

Dokumen Digital :

SK Pangeran Diponegoro.pdf
278086 bytes.
(Dibutuhkan aplikasi pembaca dokumen PDF)

kerjasama_1685781725.pdf
4103 bytes.
(Dibutuhkan aplikasi pembaca dokumen PDF)